(only available in Bahasa)
Penetapan Calon Anggota Komisaris
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Masa Jabatan 2026-2030
Menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) nomor SR-9/D.04/2026 tertanggal 11 Juni 2026 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Masa Jabatan 2026 s.d. 2030, dengan ini kami sampaikan bahwa OJK telah menetapkan nama-nama Calon Anggota Dewan Komisaris KSEI masa jabatan tahun 2026 s.d 2030 sebagai berikut:
|
No. |
Nama |
Jabatan |
|
1. |
A. Fuad Rahmany |
Komisaris Utama |
| 2. | Indra Christanto |
Komisaris |
| 3. | Tang Margeret Mutiara |
Komisaris |
Calon Anggota Dewan Komisaris KSEI yang telah ditetapkan oleh OJK tersebut di atas kemudian akan diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan KSEI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026.
Dokumen lengkap calon anggota Dewan Komisaris KSEI periode 2026-2030 dapat diunduh pada tautan sebagai berikut: