Kegiatan Bursa Sehubungan dengan Cuti Bersama, Hari Raya Idul Adha 1428H dan Hari Raya Natal 2007

PENGUMUMAN

 

Kegiatan Bursa Sehubungan dengan Cuti Bersama,

Hari Raya Idul Adha 1428H dan Hari Raya Natal 2007

Peng-408/BEJ-DAG/11-2007

JKT-011/ETDR/PENG/BES/XI/2007

Peng-019/DIR/KPEI/1107

Peng-KSEI-2421/DIR/1107

 

Menunjuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Jakarta No. Peng-397/BEJ-DAG/10-2006 tanggal 17 Oktober 2006 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2007 dan Pengumuman Direktorat Akunting Dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Nomor: 9/30/Peng/DSAP tanggal 20 November 2007 perihal ?Pengaturan Penyelenggaraan SKNBI Sehubungan dengan Cuti Bersama, Hari Natal Tahun 2007 Dan Tahun Baru 2008?, dengan ini kami umumkan sebagai berikut:

 

1.   Tanggal 20, 21, 24 dan 25 Desember 2007, telah ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa atau Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1428H dan Hari Raya Natal 2007 sebagaimana yang disampaikan melalui Pengumuman PT. Bursa Efek Jakarta No. Peng-397/BEJ-DAG/10-2006 pada tanggal 17 Oktober 2006 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2007. Pada tanggal-tanggal tersebut, kegiatan operasional Bursa, Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa maupun layanan Jasa Kustodian Sentral ditiadakan.                      

Namun khusus pada tanggal 21 dan 24 Desember 2007, kegiatan yang berhubungan dengan transaksi penyelesaian dan pembayaran pokok dan/atau bunga terkait Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), layanan Jasa Kustodian Sentral tetap buka mengikuti kegiatan Operasional BI-SSSS.

 

2.   Tanggal 26 Desember 2007, kegiatan operasional Bursa, Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa maupun layanan Jasa Kustodian Sentral tetap berlangsung seperti biasa. Hal ini sejalan dengan kebijakan operasional Bank Indonesia dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik, khususnya masyarakat investor.

 

3.   Tanggal 31 Desember 2007, kegiatan operasional Bursa, Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa serta layanan Jasa Kustodian Sentral ditiadakan sejalan dengan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) yang juga ditiadakan pada tanggal tersebut.