Pengumuman CA : Penundaan Pembayaran Bunga Ke-3 (Tiga) Medium Term Notes (MTN) Siantar Tiara Tahap II Tahun 2005
Kepada Yth.
Direksi Pemegang Rekening
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Di Tempat
Perihal |
: |
Penundaan Pembayaran Bunga Ke-3 (Tiga) Medium Term Notes (MTN) Siantar Tiara Tahap II Tahun 2005 |
Dengan hormat,
Berkenaan dengan surat KSEI dengan nomor KSEI-9043/JKS/0906 tanggal 26 September 2006 perihal Jadwal Pembayaran Bunga MTN Siantar Tiara Tahap II Tahun 2005, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
1. PT Siantar Tiara selaku emiten sampai dengan tanggal 20 Oktober 2006 pukul 17.00 WIB belum menyerahkan dana pembayaran bunga MTN ke-3 kepada KSEI selaku Agen Pembayaran.
2. Sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral butir 2.3.4 dan 2.3.5 yang menjelaskan bahwa dalam Hal Perusahaan Terdaftar tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran bunga dan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Tanggal Pembayaran, maka KSEI akan menunda pembayaran bunga dan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang kepada pemegang rekening sampai dengan Perusahaan Terdaftar memenuhi kecukupan dana tersebut.
3. Berdasarkan pemberitahuan PT Siantar Tiara tanggal 20 Oktober 2006 maka diinformasikan bahwa dana pembayaran bunga ini akan diserahkan ke KSEI pada 30 Oktober 2006.
Sehubungan dengan penjelasan diatas, maka bersama ini kami memberitahukan bahwa pembayaran bunga ke-3 atas MTN Siantar Tiara Tahap II Tahun 2005 mengalami penundaan dari jadwal semula yaitu tanggal 30 Oktober 2006.
KSEI akan melakukan pembayaran bunga tersebut pada 1 hari bursa setelah dana efektif di rekening KSEI.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.